Berkendara Tidak Boleh Sembarangan, Ada Etika Berkendara yang Perlu Diterapkan

Saat ini masih banyak pengendara yang belum mengetahui soal etika berkendara di jalanan. Terkadang, para pengendara cenderung mengabaikan etika berkendara ini karena merasa hal ini tidak terlalu berisiko dengan situasi di jalan.

Menurut National Sales Manager Passenger Car Radial PT Hankook Tire Sales Indonesia Apriyanto Yuwono, pengendara tidak boleh hanya berpatokan pada undang-undang lalu lintas saja, tetapi juga perlu berempati dengan sesama pengguna jalan.

“Soal etika berkendara, kita bisa belajar dari negara maju seperti Belanda, mereka sangat menghargai pejalan kaki. Pengemudi di Belanda juga jarang menggunakan klakson, hanya saat keadaan darurat saja mereka menggunakannya dan lebih memilih untuk menggunakan lampu terutama saat malam hari,” kata Apriyanto dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Kamis, 18 November 2021.

Berikut adalah beberapa etika saat berkendara di jalan.

Kerap kali pengendara melakukan pergerakan yang tidak teratur seperti cepat dan melambat dalam waktu singkat. Padahal hal tersebut akan membuat pengemudi lain kesulitan mengantisipasi situasi tersebut dan dapat menyebakan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Etika berkendara yang kedua adalah menjaga jarak antar kendaraan untuk mengantisipasi kondisi yang mendadak, khususnya menjaga jarak dengan kendaraan komersial atau truk dan bus. Pasalnya, kendaraan tersebut membutuhkan jarak lebih untuk berhenti dan membutuhkan ruang lebih untuk bermanuver.

Saat berkendara di jalan tol, pengendara perlu memperhatikan batas kecepatan yang tertera pada papan rambu lalu lintas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol dalam kondisi arus bebas yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam dan jalan antar kota hingga 80 kilometer per jam.

Saat kondisi macet, memblokir jalan untuk pengendara lain agar mereka dapat lewat tentunya dapat menghambat kendaraan lain yang ingin mendahului seperti motor. Apalagi kalau pengendara tidak menggunakan lampu sein untuk berpindah jalur, yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Dalam berkendara, perlu adanya pengambilan keputusan yang didasari perhitungan risiko keamanan. Selain itu, masalah pribadi jangan sampai mempengaruhi performa berkendara karena hal tersebut bisa membahayakan pengendara lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *